PKB Ikut Sentil PDIP soal PPN 12 persen: Masa Lebih Setuju Subsidi Rakyat Dicabut?
RIAU24.COM -Wakil Ketum DPP PKB Faisol Riza menyindir sikap PDIP yang menentang kebijakan pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.
Faisol Riza mengatakan kebijakan itu telah mengacu pada ketentuan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang telah disahkan DPR RI periode 2019-2024.
"Kalau memang keberatan dengan pemberlakuan PPN 12% sesuai dengan UU HPP, masyarakat sebaiknya menguji melalui Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi. PDIP kan ikut menyetujui saat pengesahan, silakan teman-teman PDIP berargumentasi kembali dalam sidang JR di MK. Kenapa dulu menyetujui lalu sekarang menolak," kata Faisol dalam keterangan kepada wartawan, Senin (23/12/2024).
Faisol Riza mengatakan pemerintah saat ini tengah menjalankan amanat Undang-Undang dalam kebijakan PPN 12 persen.
Dia menilai langkah itu diambil untuk menjaga fiskal nasional dan keberlangsungan sejumlah subsidi untuk rakyat.
"Berilah kesempatan pemerintah untuk menjalankannya. Toh, kalau pajak kembalinya juga tetap kepada rakyat melalui belanja pemerintah seperti bansos atau subsidi listrik, elpiji dan BBM. Masa PDIP sekarang lebih setuju pencabutan subsidi untuk rakyat?" jelas Riza.