Novel Baswedan Sebut Nama Hasto Diusulkan Jadi Tersangka Sejak 2020, Soroti Sikap Ketua KPK
RIAU24.COM - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto disebut oleh Novel Baswedan sudah diusulkan jadi tersangka sejak 2020.
namun, pimpinan KPK saat itu belum mau mentersangkakan Hasto dalam kasus suap Kominiopner KPU Wahyu Setiawan gegara beberapa alasan.
"Padahal seingat saya bahwa sejak awal tahun 2020 waktu OTT sudah diusulkan oleh penyidik untuk Hasto berdasarkan bukti-bukti bisa menjadi tersangka," kata Novel kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
"Tetapi saat itu pimpinan KPK tidak mau, dan meminta Harun Masiku tertangkap dulu," sambungnya.
Novel mengatakan dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan buron Harun Masiku ini sudah masuk radar KPK cukup lama.
Akan tetapi, kata Novel, pimpinan KPK sebelumnya tidak melakukan kewajiban yang semestinya dilakukan.