Tahanan Ini Tewas usai 2 Hari Ditangkap, 6 Polisi Medan Berujung Diperiksa
Dia mengatakan Budianto dibawa ke RS Bhayangkara Medan pada Rabu (25/12/2024) pukul 15.05 WIB. Setelah mendapatkan perawatan, nyawa Budianto tak tertolong.
"Yang ingin saya tegaskan adalah beliau tidak meninggal di dalam tahanan, di dalam sel, atau di kantor polisi. Beliau meninggal di rumah sakit pada Kamis jam 10.34 WIB, setelah sebelumnya mendapatkan perawatan," urainya.
Gidion menambahkan Budianto bersama dua temannya G dan D ditangkap di warung tuak di Gang Horas, Desa Sei Semayang, Deliserdang pada Rabu (25/12/2024) sekitar pukul 00.20 WIB.
Ketiganya ditangkap karena dugaan pengancaman. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan satu bilah parang.
Sebelumnya, seorang pria bernama Budianto Simangunsong meninggal dunia setelah dua hari ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan. Keluarga mencurigai adanya tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian Budianto.
Dumaria Simangunsong istri dari Budianto mengaku mengetahui kematian suaminya setelah mencari tahu sendiri ke RS Bhayangkara. Wanita tersebut langsung histeris saat melihat kondisi suaminya yang sudah terbujur kaku.