Biden Perluas Perlindungan Untuk Hampir 1 Juta Migran, Hanya Beberapa Hari Sebelum Pelantikan Trump
Apa itu TPS?
TPS atau Status Perlindungan Sementara, yang didirikan di bawah undang-undang tahun 1990 yang ditandatangani oleh Presiden George HW Bush, menawarkan izin kerja dan perlindungan dari deportasi kepada para migran dari negara-negara yang bergulat dengan konflik bersenjata, ketidakstabilan politik atau bencana lingkungan.
Program ini saat ini mencakup migran dari Afghanistan, Kamerun, El Salvador, Ethiopia, Haiti, Honduras, Lebanon, Myanmar, Nepal, Nikaragua, Somalia, Sudan Selatan, Sudan, Suriah, Ukraina, Venezuela dan Yaman.
Selama masa jabatan pertamanya, Trump membatalkan program tersebut, yang mengakibatkan pemindahan sekitar 400.000 migran sebelum tantangan hukum menghentikan tindakan lebih lanjut.
Pada jalur kampanye 2024, Trump bersumpah untuk menghidupkan kembali upaya ini jika terpilih kembali.
Pasangannya, Wakil Presiden terpilih JD Vance, memperkuat sikap ini, menyatakan pada bulan Oktober, "Kami akan berhenti melakukan hibah massal Status Perlindungan Sementara."