Rusia Kecam Sanksi Energi Amerika Serikat Yang Bermusuhan
RIAU24.COM - Kementerian Luar Negeri Rusia pada hari Sabtu (11 Januari) mengkritik sanksi baru AS yang menargetkan sektor energinya, menyebutnya sebagai upaya untuk melemahkan ekonomi Rusia sambil mempertaruhkan ketidakstabilan pasar global.
Amerika Serikat dan Inggris mengumumkan sanksi baru pada hari Jumat, yang ditujukan pada industri energi Rusia, termasuk perusahaan minyak besar Gazprom Neft.
Sanksi itu datang hanya beberapa hari sebelum masa jabatan Presiden AS Joe Biden berakhir dan akan memengaruhi hampir 400 entitas dan individu.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan sanksi itu adalah upaya untuk menimbulkan setidaknya beberapa kerusakan pada ekonomi Rusia, bahkan dengan mengorbankan risiko destabilisasi pasar dunia saat mendekati akhir masa jabatan Presiden Joe Biden yang memalukan dalam kekuasaan.
"Tentu saja, tindakan permusuhan Washington tidak akan dibiarkan tanpa reaksi," tambah kementerian itu.
Kementerian itu menuduh AS melibatkan sektor energi global dalam apa yang disebutnya sebagai perang hibrida melawan Rusia.