Hasto Kebal Hukum? Diperiksa 3,5 Jam Sekjen PDIP Itu Tak Ditahan KPK
RIAU24.COM -Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto telah selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap pergantian antarwaktu calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan dugaan merintangi penyidikan Harun Masiku.
Berdasarkan laporan detikcom di Gedung KPK, Kota Jakarta Selatan, Senin (13/1/2024), Hasto keluar sekitar pukul 13.25 WIB. Hasto mulai diperiksa sekitar pukul 09.59 WIB. Berarti, Hasto telah diperiksa sekitar 3,5 jam lamanya.
Hasto tersenyum saat keluar dari gedung KPK alias tidak ditahan. Dia terlihat didampingi para pengacaranya. Melansir CNN Indonesia, belum ada penjelasan dari KPK mengenai alasan belum menahan Hasto.
Hanya saja, berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penahanan merupakan kewenangan penuh dari penyidik
Sebelumnya, kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan kliennya siap jika ditahan oleh KPK usai diperiksa sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan hari ini.
Ronny menjelaskan kesiapan Hasto untuk ditahan telah dikatakan kliennya beberapa waktu lalu. Ia menyebut tidak ada perubahan sikap Hasto dalam menghadapi kasus ini.