Menu

KPK Sita Uang Rp 476 M Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Devi 14 Jan 2025, 11:09
KPK Sita Uang Rp 476 M Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
KPK Sita Uang Rp 476 M Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

RIAU24.COM KPK menyita uang senilai Rp 476 miliar terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Uang ini disita dari sejumlah pihak.

"Bahwa pada Jumat tanggal 10 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan uang," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).

Tessa mengatakan penyitaan uang tersebut karena diperoleh dari tindak pidana perkara tersebut. KPK, katanya, akan terus berupaya mengembangkan perkara tersebut.

"KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya," ucapnya.

Berikut rincian uang yang disita:

Halaman: 12Lihat Semua