Menu

Jaksa Korea Selatan Mendakwa Presiden Yoon Yang Dimakzulkan Atas Tuduhan Pemberontakan

Amastya 26 Jan 2025, 18:42
Jaksa Korea Selatan mendakwa presiden yang dimakzulkan atas tuduhan pemberontakan /AFP
Jaksa Korea Selatan mendakwa presiden yang dimakzulkan atas tuduhan pemberontakan /AFP

Namun, pengacara Yoon menyebut penahanannya ilegal dan menuntut pembebasan segera pemimpin yang ditangguhkan.

Pemberontakan adalah salah satu dari sedikit tuduhan yang tidak kebal terhadap presiden Korea Selatan.

Hukuman untuk kejahatan itu adalah penjara seumur hidup atau mati. Meskipun, dalam beberapa dekade, Korea Selatan belum mengeksekusi siapa pun.

Dalam sidang pengadilan pekan lalu, Yoon dan pengacaranya berpendapat bahwa presiden yang ditangguhkan tidak pernah berniat untuk sepenuhnya memberlakukan darurat militer di negara itu.

Sebaliknya, itu adalah peringatan untuk memecahkan kebuntuan politik.

Seiring dengan persidangan pidananya, pengadilan juga akan memutuskan apakah Yoon akan dicopot dari jabatannya atau tidak. Keputusan itu diperkirakan akan datang dalam 180 hari.

Halaman: 123Lihat Semua