Komisi II DPRD Siak Gelar Rapat Dengar Pendapat: Evaluasi Pendapatan dan Pembayaran Kegiatan Tahun 2024

Komisi II DPRD Siak Gelar Rapat Dengar Pendapat: Evaluasi Pendapatan dan Pembayaran Kegiatan Tahun 2024
2024: Rp2,108 miliar
2025: Rp2,107 miliar (proyeksi)
Baca juga: KPU Siak Pastikan Teknis Penyelenggaraan Pemungutan Suara 22 Maret 2025 Berjalan Maksimal
Namun, rapat juga menyoroti beberapa BUMD yang belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Daerah, di antaranya:
PT. SPE (Siak Pertambangan Energi) yang belum menyetorkan dividen sejak 2021 hingga 2025.
Baca juga: Polres Kepulauan Meranti Sosialisasikan Layanan Mudik Aman & Hotline Polri 110 untuk Lebaran 2025
PT. SPS, yang tidak menyumbangkan dividen pada tahun 2023 dan 2024.
KITB (Kawasan Industri Tanjung Buton) yang masih mencatat Rp0 dividen pada 2024, meskipun menargetkan Rp300 juta untuk tahun 2025.