Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Bahas Pengawasan Pajak dan Stabilitas Harga Kelapa

RIAU24.COM - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, Iqbal Sayuti, menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Rabu 5 Maret 2025. Kunjungan ini membahas pengawasan DPRD terhadap pengelolaan bagi hasil dan penerimaan pajak berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
Rombongan DPRD Kabupaten Inhil dipimpin oleh Ketua Komisi II Samino, didampingi Wakil Ketua Komisi II M. H. Aziz, serta anggota Komisi II lainnya, yaitu Aditya Ramadhan Putra, Buono Abdi, Mohd. Sukamto, H. M. Yusuf Said, Hadi Subroto, dan Siska Oktavia.
Samino menjelaskan, tujuan kunjungan ini adalah untuk berbagi informasi terkait pengawasan DPRD terhadap pengelolaan pajak sesuai peraturan pemerintah yang berlaku, serta membahas kebijakan tunda bayar dalam penyelenggaraan pemerintah, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir.