DPR Berpotensi Sahkan RUU TNI Pekan Ini di Tengah Penolakan Masyarakat Sipil

Panja Komisi I DPR dan pemerintah menggelar rapat lanjutan bersama tim perumus dan tim sinkronisasi untuk pembahasan RUU TNI pada Senin, 17 Maret 2025. Rapat yang digelar tertutup itu digelar sejak siang hingga malam hari.
Dalam rapat itu menghasilkan sejumlah keputusan baru. Misalnya, penghapusan ketentuan jabatan sipil dapat menduduki posisi di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Lembaga negara itu sempat masuk dalam daftar usulan enam instansi yang boleh dijabat tentara aktif.
Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, ada potensi tumpang tindih kewenangan bila prajurit aktif dapat menjabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Selain itu, dia berujar bahwa kementerian yang berfokus di urusan kelautan dan perikanan itu tidak memerlukan tenaga TNI.
"Sehingga, kalau nanti ada Peraturan Presiden yang mengatakan prajurit aktif dapat di tempatkan di KKP, itu gugur mengikuti ketentuan undang-undang ini," kata Hasanuddin di komplek Parlemen Senayan, Senin, 17 Maret 2025.