Melihat Kesiapan Meutya Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi PDNS

Menkomdigi Meutya Hafid. Sumber: Internet
Tambahnya, pihaknya akan terus memeriksa saksi-saksi terkait selama proses penyidikan.
"Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat masih akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait untuk menuntaskan penyidikan perkara a quo, hingga saat ini masih ada sekitar 70 orang saksi yang akan diperiksa, ahli serta pemeriksaan dokumen-dokumen terkait," ujarnya.
Baca juga: PSU Pilkada Siak Berjalan Lancar, Pasangan Afni-Syamsurizal Raih Kemenangan, Ini Respon Nasdem