Donald Trump Mendukung Musk di Tengah Protes, Sebut Menyabotase Tesla akan Dipenjara Hingga 20 Tahun

RIAU24.COM - Sehari setelah Elon Musk secara terbuka mengklaim konspirasi untuk membunuhnya dan menghancurkan perusahaan kendaraan listriknya Tesla di tengah protes luas dan insiden vandalisme di showroom perusahaan di seluruh negeri, presiden AS Donald Trump mendukung Musk.
Melalui Truth Social pada hari Kamis (20 Maret), Trump mengatakan bahwa orang-orang yang ketahuan menyabotase mobil Tesla dapat masuk penjara dan menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun.
"Orang-orang yang ketahuan menyabotase Tesla akan memiliki peluang yang sangat bagus untuk masuk penjara hingga dua puluh tahun, dan itu termasuk penyandang dana. KAMI MENCARI ANDA!!," tulis Trump.
Jaksa Agung AS Pam Bondi juga menyebut serangan kekerasan baru-baru ini terhadap properti Tesla tidak kurang dari terorisme domestik.
"Segerombolan serangan kekerasan terhadap properti Tesla tidak kurang dari terorisme domestik. Departemen Kehakiman telah mendakwa beberapa pelaku dengan pemikiran itu, termasuk dalam kasus-kasus yang melibatkan tuduhan dengan hukuman minimum wajib lima tahun," kata Bondi dalam sebuah pernyataan.
"Kami akan melanjutkan penyelidikan yang menimbulkan konsekuensi parah pada mereka yang terlibat dalam serangan ini, termasuk mereka yang beroperasi di belakang layar untuk mengoordinasikan dan mendanai kejahatan ini," tambahnya.