Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU Siak Berlangsung Damai dan Lancar

Foto (istimewa)
Selanjutnya, KPU Siak akan menggelar Pleno Terbuka rekapitulasi hasil PSU di tingkat kecamatan dan kabupaten. Berdasarkan Keputusan KPU Siak Nomor 27 Tahun 2025 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan PSU Pasca Putusan MK, Pleno rekapitulasi tingkat kecamatan akan dilaksanakan pada 23-27 Maret 2025, sedangkan rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kabupaten dijadwalkan pada 24-29 Maret 2025.
PSU ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Siak untuk memastikan terpilihnya pemimpin yang benar-benar representatif dan dipercaya oleh masyarakat.
Baca juga: Alasan Idulfitri Jatuh pada 31 Maret 2025