Pelaku yang Diduga Peneror Kantor Tempo Terekam CCTV

"Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim melakukan analisa video dengan mengutamakan pencarian terhadap 1 orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi," jelasnya.
Lebih lanjut, Djuhandhani mengatakan dalam kasus ini pihaknya menduga telah terjadi tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sebelumnya Redaksi Tempo mengalami dua aksi teror yang terjadi pada kurun waktu sepekan terakhir. Teror pertama terjadi pada Rabu (19/3), lewat pengiriman paket berisi kepala babi tanpa telinga yang ditujukan kepada wartawan politik Francisca Christy Rosana.
Aksi teror itu kemudian dilaporkan oleh Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra ke Bareskrim Polri, pada Jumat (21/3).
Alih-alih berhenti, teror justru kembali dialami Tempo keesokan harinya lewat paket berisikan enam bangkai tikus lengkap dengan kepala yang terpenggal.
Bedanya, dalam aksi teror terakhir tidak ada sosok spesifik yang ditujukan sebagai penerima paket.