Menu

Biadab! 8 Jurnalis Mahasiswa jadi Korban Sikap Represif Aparat Tolak UU TNI di Malang

Zuratul 25 Mar 2025, 16:16
Biadab! 8 Jurnalis Mahasiswa jadi Korban Sikap Represif Aparat Tolak UU TNI di Malang.
Biadab! 8 Jurnalis Mahasiswa jadi Korban Sikap Represif Aparat Tolak UU TNI di Malang.

RIAU24.COM -Sebanyak delapan orang aktivis lembaga pers mahasiswa atau LPM dari berbagai perguruan tinggi jadi korban kekerasan saat meliput aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang pada Minggu, 23 Maret 2025.

Demonstrasi tersebut diwarnai kericuhan dan delapan jurnalis mahasiswa tersebut dibentak, dimaki-maki, diseret, dan dipukuli. Pelakunya diduga aparat keamanan gabungan polisi dan militer.

Merlansir Tempo.co, Selasa (25/3/2025), Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Kota Malang Delta Nishfu membenarkan ada delapan jurnalis mahasiswa, termasuk dirinya, yang mengalami kekerasan. 

Saat kejadian, mahasiswa Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang itu sedang mendokumentasikan aksi massa pendemo dalam jarak dekat, tepatnya di area bundaran tugu balai kota, dengan menggunakan telepon genggam. Tiba-tiba ia ditarik dan diseret. Kejadiannya sekitar pukul 18.40 WIB atau saat aparat menyerang demonstran.

Lalu, ada anggota LPM Kavling 10 Universitas Brawijaya yang dipukuli di bagian kepala dan punggung. Pemukulan baru berhenti setelah anggota Kavling 10 ini menunjukkan kartu pers. 

Kekerasan juga dialami aktivis pers mahasiswa saat mereka berjalan meninggalkan lokasi unjuk rasa, seperti yang dialami dua awak Kavling 10. Keduanya mendapat tindakan represif saat di depan Hotel Splendid. 

Halaman: 12Lihat Semua