Tanggapan PP Muhammadiyah soal Pengesahan UU TNI yang Bikin Ricuh

RIAU24.COM -Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menanggapi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan pentingnya diskusi yang matang mengenai keterlibatan militer dalam pemerintahan.
Ia menyoroti perdebatan klasik antara entitas sipil dan militer dalam sistem demokrasi Indonesia.
“Kalau dua entitas ini terus kita hadapkan dan pertentangkan, maka masalahnya tidak akan pernah selesai. Kita perlu mengurai kembali pola pikir yang mendasari perdebatan ini," kata Haedar saat buka bersama di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa, 25 Maret 2025.
Haedar justru mengkritisi kurang adanya ruang partisipasi masyarakat dalam penyusunan undang-undang.
Bahkan menurut dia, DPR juga tidak memberikan kesempatan yang cukup kepada publik untuk memberikan masukan terhadap perubahan UU TNI.