846 Orang Napi di Lapas Bengkalis Menerima Remisi khusus Idul Fitri 1446 H dan Nyepi

RIAU24.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIa Bengkalis ikuti acara pemberian remisi khusus bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom.
Acara ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yang dipimpin Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Komjen Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto serta sejumlah pejabat tinggi, Jumat 28 Maret 2025.
Menurutnya, per 28 Maret 2025, Lapas Bengkalis tercatat memiliki jumlah penghuni sebanyak 1.831 orang, yang terdiri dari narapidana dewasa dan anak binaan.
Dalam acara berlangsung secara virtual ini, sejumlah 846 orang narapidana di Lapas Bengkalis menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 H.
Sementara satu orang narapidana lainnya menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947.
Kepala Lapas Bengkalis, Kriston Napitupulu, mengungkapkan bahwa pemberian remisi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik dan menjalani masa pidana dengan penuh tanggung jawab.