Melihat 14 Daerah yang Menyelenggarakan PSU Pilkada

RIAU24.COM - Empat belas (14) kabupaten/kota diketahui menggelar PSU Pilkada 2024 di sebagian wilayah.
Hal ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengamanatkan hal tersebut dikutip dari rmol.id, Kamis 3 April 2025.
Bicara soal pelaksanaannya, akan dibagi 3 fase, yakni dilaksanakan di pertengahan bulan April, Mei, dan awal Agustus 2025.
PSU yang dilaksanakan di tanggal 19 April, ada di 9 daerah untuk Pilwalkot dan Pilbup.
Wilayah itu adalah Kota Banjar Baru 403 TPS, Kabupaten Pasaman 605 TPS, Kabupaten Empat Lawang 531 TPS, Kabupaten Gorontalo Utara 245 TPS.
Menyusul Kabupaten Bengkulu Selatan 330 TPS, Kabupaten Serang 2.355 TPS, Kabupaten Parigi Moutong 818 TPS, Kabupaten Kutainegara sebanyak 1.447 TPS, dan yang paling banyak TPS di Kabupaten Tasikmalaya sejumlah 2.847 TPS.