Melihat Kesiapan PDIP Hadapi Retret Kepala Daerah ke-2

Retret Kepala Daerah. Sumber: Internet
Retret gelombang kedua diperuntukkan bagi kepala daerah yang belum mengikuti retret gelombang pertama.
Serta diperuntukkan untuk kepala daerah yang sengketanya diputuskan tidak dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Forum TNI Tuntut Gibran Mengundurkan Diri, PDIP: Pendaftaram Gibran Memang Sarat Kejanggalan