6 Kabupaten Ini Gelar PSU Pilkada

RIAU24.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut belasan daerah menjalani pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
PSU saat ini menyasar 14 kabupaten/kota usai menggelar PSU Pilkada 2024 di sebagian wilayah dikutip dari rmol.id, Kamis 3 April 2025.
Bicara soal pelaksanaannya terbagi pada 3 fase, yakni akan digelar di pertengahan bulan April, Mei, dan awal Agustus 2025.
Untuk PSU yang dilaksanakan di tanggal 19 April, ada di 9 daerah untuk Pilwalkot dan Pilbup.
Antara lain di Kota Banjar Baru 403 TPS, Kabupaten Pasaman 605 TPS, Kabupaten Empat Lawang 531 TPS, Kabupaten Gorontalo Utara 245 TPS.
Pada tanggal yang sama, PSU juga akan digelar di Kabupaten Bengkulu Selatan 330 TPS, Kabupaten Serang 2.355 TPS, Kabupaten Parigi Moutong 818 TPS, Kabupaten Kutainegara sebanyak 1.447 TPS, dan yang paling banyak TPS di Kabupaten Tasikmalaya sejumlah 2.847 TPS.