Kuasa Hukum Ridwan Kamil Sebut Siap Tes DNA Buntut Isu Perselingkuhan dengan LM

Kuasa Hukum Ridwan Kamil Sebut Siap Tes DNA Buntut Isu Perselingkuhan dengan LM.
"Tes DNA bukan sekedar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah Pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan permintaan penyidik. Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini," katanya.
Ia kembali menegaskan isu perselingkuhan yang beredar antara Ridwan Kamil dan wanita LM tidak benar.
Muslim menyebut klaim tersebut sebagai fitnah yang keji.
(***)