Dipecat Permanen dari IDI, Dokter PPDS yang Perkosa Anak Pasien ICU Dapat Hukuman Pidana

RIAU24.COM - Selain mendapat hukuman pidana, Priguna Anugerah P, dokter PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), yang memerkosa keluarga pasien di RSHS Bandung, akan menghadapi sanksi etik.
Priguna bakal dipecat oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Ketua IDI Jawa Barat Moh Luthfi mengatakan Priguna merupakan dokter umum yang sedang melanjutkan pendidikan spesialis di RSHS Bandung.
Menurut dia, Priguna terancam sanksi pemecatan karena perbuatan kriminalnya tersebut.
"Ini kan terkait profesi yang antara yang bersangkutan dengan pidana. Masalahnya ini bukan hanya pidananya saja, tapi juga terkait etika kedokteran, itu yang lebih berat. Jadi kami sekarang sedang melakukan pembahasan di majelis etik kedokteran untuk menentukan langkah-langkah yang perlu diambil," kata Luthfi saat dimintai konfirmasi detikJabar, Kamis (10/4/2025).
"Di IDI itu ada sanksi etik yang terkait dengan profesi dokter, yang paling berat adalah pencabutan keanggotaan secara permanen," sambungnya.