Mendengar Nyanyian Terbaru Hasto Setelah Eksepsi Ditolak Pengadilan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sumber: detik.com
RIAU24.COM - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali 'bernyayi' setelah eksepsinya di perkara perintangan penyidikan dan suap proses PAW anggota DPR periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), ditolak Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat 11 April 2025.
Nyanyiannya itu 'didendangkan' melalui surat dituliskan dengan tinta hitam dikutip dari inilah.com.
Dalam surat tersebut, Hasto mewanti-wanti para kader PDIP soal ancaman ambil alih partai.
Diawali dengan menuliskan kisa hidupnya yang terasa semakin sempurna dalam penjara.
Salah satunya mampu menjalani puasa selama 36 jam setiap hari selama bulan Ramadan.
"Hidup saya makin sempurna di penjara. Bahkan sekarang saya bisa puasa 36 jam tampa makan dan minum," tulis Hasto.