Donald Trump Menempatkan Lebih dari 6.000 Imigran dalam 'File Kematian' untuk Mendorong Deportasi Mandiri

RIAU24.COM - Pemerintahan Trump telah mendaftarkan lebih dari 6.000 imigran yang masih hidup di AS sebagai tewas, membatalkan nomor Jaminan Sosial mereka dan menghentikan mereka bekerja atau menerima tunjangan, semua ini untuk mendorong deportasi diri, sebuah laporan Associate Press mengklaim.
Tindakan itu sekarang akan sangat mempengaruhi para imigran karena akan lebih sulit bagi mereka untuk menggunakan bank atau mengakses layanan yang memerlukan nomor Jaminan Sosial.
Langkah itu datang sebagai bagian dari rencana yang lebih luas oleh Donald Trump untuk membatasi masa tinggal imigran yang sebelumnya diizinkan masuk ke negara itu di bawah pemerintahan Biden.
The Washington Post melaporkan bahwa menempatkan imigran ini dalam ‘file kematian’ ditujukan untuk menekan imigran gelap untuk meninggalkan negara itu.
Pejabat federal sekarang mendaftarkan data imigran ke dalam database yang umumnya digunakan untuk melacak orang mati di AS.
Pemerintahan Trump telah mengklaim bahwa tindakan itu akan mendorong imigran untuk mendeportasi diri dan kembali ke negara asal mereka.