Meutya Minta Rakyat Ganti SIM dengan e-SIM

RIAU24.COM - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid, meminta masyarakat beralih dari kartu SIM seluler fisik ke e-SIM.
e-SIM merupakan singkatan dari "Embedded Subscriber Identity Module" dikutip dari kompas.com, Sabtu 12 April 2025.
Berbeda dari kartu SIM fisik, e-SIM bersifat digital dan tak perlu dimasukkan ke dalam laci kartu SIM seperti biasanya.
Selain itu, informasi profil operator juga dapat diunduh dan dikelola secara digital.
"e-SIM adalah solusi masa depan. Dengan integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik, teknologi ini memberikan perlindungan ganda terhadap penyalahgunaan data serta kejahatan digital yang marak seperti spam, phishing, dan judi online," ujarnya.
Menurutnya, salah satu jenis kejahatan digital yang bisa dicegah lewat e-SIM adalah pemakaian banyak nomor HP alias kartu SIM dalam satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk penipuan dan sejenisnya.