Akibat Kasus Pelecehan Seksual, Prodi Anestesi RSHS Setop Sementara

RIAU24.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menutup sementara prodi anestesi RSUP Hasan Sadikin (RSHS) buntut kasus pemerkosaan dokter yang sedang mengikuti PPDS. Penghentian ini dilakukan dengan tujuan agar dilakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan dalam sistem pendidikan dokter spesialis khususnya yang diselenggarakan oleh Universitas Padjajaran di lingkungan RSHS.
"Kemenkes dan RSHS menjamin penghentian sementara PPDS pada prodi anestesiologi tersebut tidak mengganggu pelayanan kesehatan spesialistik di RS Hasan Sadikin," beber Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).
Kemenkes juga sudah meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk segera mencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter tersebut. Pencabutan STR ini secara otomatis akan membatalkan Surat Izin Praktik (SIP) yang bersangkutan.
"Kemenkes tetap terbuka terhadap masukan untuk penguatan sistem pendidikan kedokteran di Indonesia. Namun di sisi lain juga mempertanyakan motif pihak-pihak yang reaktif dan terkesan tidak setuju dengan adanya pembenahan sistem dan pengawasan tersebut, yang salah satunya melalui penghentian sementara prodi anestesiologi," beber Kemenkes.