Menu

XL Axiata Dukung Kebijakan eSIM dan Registrasi Biometrik untuk Keamanan Digital

Riko 13 Apr 2025, 15:01
Foto (istimewa)
Foto (istimewa)

RIAU24.COM - PT XL Axiata Tbk menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan baru pemerintah tentang pemanfaatan eSIM (Embedded SIM) dan registrasi pelanggan berbasis biometrik. Kebijakan ini tertuang dalam Permenkominfo No. 7/2025 dan SE Dirjen Ekosistem Digital No. 5/2025, yang diresmikan dalam acara sosialisasi oleh Kemenkominfo.  

Menteri Kominfo Meutya Hafid menegaskan, langkah ini penting untuk mencegah kejahatan digital dan penyalahgunaan layanan telekomunikasi. "Ini bagian dari tanggung jawab bersama menjaga keamanan ruang digital, terutama bagi masyarakat rentan," ujarnya.  

Rajeev Sethi, Presiden Direktur & CEO XL Axiata, menyatakan kesiapan perusahaan mengadopsi kebijakan tersebut. "Kami berkomitmen menyediakan layanan lebih aman dan efisien melalui eSIM dan biometrik, sejalan dengan transformasi digital nasional," katanya.  

Registrasi eSIM akan dipadukan dengan verifikasi biometrik (seperti pengenalan wajah) yang terhubung dengan database Dukcapil. Satu NIK hanya bisa digunakan untuk maksimal tiga nomor telepon, guna meminimalisasi penyalahgunaan nomor bodong, penipuan, atau kejahatan siber.  

XL Axiata menjadi operator pertama yang menguji coba registrasi biometrik sejak September 2024. Prosesnya dilakukan melalui pemindaian wajah di gerai XL, dengan validasi data langsung ke sistem kependudukan nasional.  

Kebijakan ini memperkuat posisi XL Axiata sebagai pelopor digitalisasi telekomunikasi di Indonesia, sekaligus mendorong ekosistem digital yang lebih aman dan transparan.  

Halaman: Lihat Semua