Penggerebekan Dini Hari di Tualang: 2,09 Gram Sabu, 3,86 Gram Ganja, dan 3 Pelaku Dibekuk Polisi

RIAU24.COM - Siak-Tim Opsnal Polsek Tualang kembali menunjukkan ketegasan dalam pemberantasan narkotika. Dalam penggerebekan yang berlangsung Sabtu (12/4) sekira pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika berikut barang bukti berupa sabu-sabu dan daun ganja kering.
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah yang berada di Jalan Harapan RT.012 RW.006, Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Tim dipimpin oleh Panit Opsnal Ipda N. Gultom atas perintah Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, SH, MH, setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan tiga pria dengan inisial AWH (22), GGT (38), dan JRS (26). Barang bukti yang ditemukan berupa 2,09 gram sabu-sabu dalam dua paket plastik klip bening dan 3,86 gram ganja kering dalam bentuk paket kertas nasi serta lintingan kertas papir.