Eks Birokrat Siak Kritik Massifnya Pengunduran Diri Pejabat Pascakekalahan Petahana

RIAU24.COM - Mantan birokrat senior Kabupaten Siak, Irving Kahar Arifin, menyoroti fenomena mengundurkan diri, mutasi, atau pensiun dininya sejumlah pejabat Pemkab Siak pascakalahnya pasangan petahana Alfedri-Husni dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak, 22 Maret lalu.
Menurut Irving, yang memiliki pengalaman 24 tahun mengabdi di Pemda Siak, tindakan tersebut mencerminkan lemahnya integritas birokrat dan melanggar sumpah jabatan.
"Ini bentuk pelarian dari tanggung jawab, tidak sportif, dan memalukan,"tegas Irving mengutip dari Tribunpekanbaru. Selasa (15/4).
Sejak 27 Maret 2025, sejumlah pejabat dilaporkan mengajukan pengunduran diri, mutasi, atau pensiun dini. Irving menilai langkah ini sebagai pengingkaran terhadap janji PNS untuk mengutamakan kepentingan negara.
"Pemkab Siak sedang dalam masa sulit, termasuk masalah tunda bayar. Justru di saat seperti ini, pejabat harusnya hadir, bukan menghindar,"ujarnya.
Ia mengibaratkan situasi ini seperti pasukan yang kabur di tengah pertempuran. Menurutnya, tindakan pejabat yang mundur saat pemerintah membutuhkan stabilitas menunjukkan mentalitas yang tidak pantas bagi seorang birokrat.