Cerita 7 Daerah Gugat Ulang Hasil PSU dan Rekap Ulang Pilkada 2024

Ilustrasi pemilu. Sumber: Internet
RIAU24.COM - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja tak terlalu memikirkan gugatan ulang dari 7 daerah yang telah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dan rekapitulasi suara ulang beberapa waktu lalu.
Dia pun mempercayakan semuanya ke Mahkamah Konstitusi (MK) dikutip dari rmol.id, Senin 15 April 2025.
"Kami serahkan semuanya ke MK," ujarnya.
Menurutnya, pasangan calon yang berkontestasi dalam pilkada di 7 daerah itu punya hak untuk kembali menggugat ke MK.
Baca juga: Muktamar PPP Diundur, Ini Alasannya
"Sehingga tidak ada yang salah. Kan MK juga sudah membuat prosedur tentang itu," ujarnya.
Setelah ini dirinya mengaku tidak dapat berkomentar lebih jauh terkait gugatan berulang yang terjadi di 7 daerah.