Bank Dunia Bongkar Kinerja Pajak di Indonesia: Terburuk di Dunia 

Zuratul 27 Mar 2025, 09:00
Bank Dunia Bongkar Kinerja Pajak di Indonesia: Terburuk di Dunia.
Bank Dunia Bongkar Kinerja Pajak di Indonesia: Terburuk di Dunia.

RIAU24.COM -World Bank atau Bank Dunia menyeburkan bahwa kinerja penerimaan pajak Indonesia menjadi salah satu yang terburuk di dunia. 

Penilaian ini termuat dalam laporannya yang berjudul "Estimating Value Added Tax (VAT) and Corporation Income Tax (CIT) Gaps in Indonesia," yang dirilis pada 2 Maret 2025 lalu. 

"Kinerja penerimaan pajak Indonesia sangat buruk,"tercantum dalam bagian introduction laporan World Bank, sebagaimana dikutip Kamis, (27/3). 

Buruknya penerimaan pajak di Indonesia menurut World Bank tergambar dari rasio penerimaan pajak terhadap PDB Indonesia termasuk yang terendah di dunia, yakni hanya 9,1% pada 2021. 

Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara berpenghasilan menengah regional lainnya seperti Kamboja (18,0%), Malaysia (11,9%), Filipina (15,2%), Thailand (15,7%), dan Vietnam (14,7%).

"Lebih jauh lagi, Indonesia mengalami tren negatif yang mengkhawatirkan dalam rasio penerimaan pajak terhadap PDB selama dekade terakhir," dikutip dari laporan World Bank yang ditulis oleh Rong Qian dan Grzegorz Poniatowski.

World Bank menulis buku laporan ini berdasarkan basis data kajian kesenjangan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) untuk periode 2016-2021.

Dibandingkan dengan rasio yang diamati sepuluh tahun lalu, angka periode 2021 mencerminkan penurunan sekitar 2,1 poin persentase. 

Menurut World Bank, Krisis COVID-19 memperparah masalah penerimaan pajak di Indonesia, yang mengakibatkan penurunan tajam menjadi 8,3% dari PDB pada 2020.

World Bank meyakini Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dapat meningkatkan penerimaan pajak sekitar 0,7% hingga 1,2% dari PDB per tahun dari tahun 2022 hingga 2025. 

Namun, pemungutan pajak di Indonesia masih menghadapi tantangan dan perlu ditingkatkan lebih lanjut.

"Untuk lebih meningkatkan pemungutan pajak, penting untuk memahami tingkat dan sifat penerimaan yang hilang," tegas World Bank dalam laporannya.

(***)