Ganti Rugi Tanah Jadi Jalan Tol, Keluarga Mat Solar Akhirnya Terima Rp 2,2 Miliar

RIAU24.COM - Akhirnya, sengketa tanah milik mendiang Mat Solar yang terdampak pembangunan tol Serpong-Cinere dinyatakan selesai dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (26/3).
Keluarga Mat Solar menerima uang Rp 2,2 miliar sebagai ganti rugi. Uang ganti yang totalnya mencapai Rp 3,3 miliar tersebut diserahkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Fahmiron, dalam sidang terbuka.
Sebanyak Rp 1,1 miliar diberikan kepada pemilik awal tanah yang sempat bersengketa, Muhammad Idris, atas kesepakatan bersama.
"Kedua belah pihak sepakat berdamai, pihak pertama M Idris, diserahkan Rp 1,1 miliar," ungkap Fahmiron.
Adapun uang Rp 2,2 miliar diterima oleh anak sulung Mat Solar, Idham Aulia.
"Pastinya terharu lah, akhirnya yang kita, saya dan ayah saya perjuangkan, akhirnya sudah selesai," ucap Idham usai sidang.
Idham terharu karena teringat ucapan-ucapan ayahnya mengenai kasus ini.
"Bagaimana saya berdiskusi, bagaimana saya, ya almarhum ayah menanyakan ini sebelum memang beliau dipanggil oleh yang Maha Kuasa. Jadi flashback, teringat semua. Sedihnya itu aja sih," jelas Idham.
Sebagai informasi, uang ganti rugi Rp 3,3 miliar sebelumnya telah dititipkan di PN Tangerang.
Namun, belum dapat dicairkan karena masih terjadi sengketa antara Mat Solar dan Muhammad Idris akibat kesalahan administrasi pencatatan nama kepemilikan tanah.
Mat Solar sempat mengajukan gugatan ke PN Tangerang, dan sidang perdananya digelar pada 19 Maret lalu.
Pada hari yang sama, terjadi kesepakatan untuk berdamai antara keluarga Mat Solar dengan Idris yang dijembatani oleh kuasa hukum masing-masing.