3 Hari Diantrian Roro, Advokat Ini Desak Kadishub Bengkalis Agar Dicopot Dari Jabatannya

RIAU24.COM - BENGKALIS - Soal penyebrangan sistem ganjil genap dan booking tiket penyebrangan pelabuhan Roro Bengkalis Air Putih dinilai tidak ada keterbukaan kepada pengguna roda 4 hingga terjadi pembatalan keberangkatan penyebrangan.
Dari akibat tersebut masyarakat pengguna jasa penyeberangan terdampak hingga 3 (tiga) hari di pelabuhan Air Putih Bengkalis.
Kebijakan yang dibuat oleh Dinas perhubungan seharusnya dapat mengayomi, memberikan kepastian, berkeadilan kepada masyarakat. Namun dengan kebijakan yang dibuatnya tersebut soal skema pemberlakuan tiket penyeberangan Roro dinilai gagal.
Suriyadi, salah satu masyarakat yang terdampak akibat kebijakan tersebut mengungkapkan, dirinya sangat kecewa terhadap Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis.
"Kami kecewa dengan kinerja Dishub Kab Bengkalis, kinerjanya sangat buruk. Kami sudah 3 hari mengantri bahkan mungkin ada yang lebih, hingga saat ini belum juga di berangkatkan,"ujar Suriyadi, Sabtu 5 April 2025
Suriyadi mengaku dirinya bersama teman teman lainnya sudah mengantri untuk pemberangkatan tetapi telantarkan begitu saja.
Terpisah, salah satu petugas Dishub saat ditanyai terkait keberangkatan tidak memberikan tanggapan sama sekali perihal siapa yang bertanggungjawab atas pembatalan sepihak tersebut.
"Bayangkan saja, mereka semua kabur meninggalkan pelabuhan sehingga kami ditelantarkan begitu saja tanpa kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak Dishub,"bebernya.
"Kami sangat menyayangkan atas sikap tak bertanggung jawab ini, puluhan mobil kami ditelantarkan, bahkan menurut kami tindakan mereka sangat tidak manusiawi," sambungnya.
"Ini sudah melanggar undang undang pelayaran, undang-undang perlindungan konsumen dan tugas pelayanan selaku aparatur sipil negara dan peraturan perundang undangan lainnya,"kesal Suryadi lagi.
Suryadi juga mengaku telah mempunyai tiket terjadwal berangkat pukul 19.00 - 20.00, 21.00 - 22.00 namun mereka ditelantarkan begitu saja di pelabuhan Roro Bengkalis.
"Kami punya hak, kami membayar. Sudah 3 hari kami mengantri, bukan sedikit kerugian yang kami tanggung. Selaku masyarakat kami menginginkan pelayanan baik, diperlakukan dengan baik bukan untuk ditelantarkan seperti ini. Kami sangat kecewa terhadap pelayanan diberikan,"ujarnya.
"Kami menuntut Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis agar segera mengambil tindakan tegas, atas permasalahan ini, bila perlu copot sebagai jabatan kepala dinas Perhubungan Bengkalis,"tegasnya.
"Kami berharap, jangan sampai permasalahan seperti ini terus terulang. Dimana dalam hal ini, Kepala Dinas Perhubungan adalah pihak yang bertanggungjawab, maka sudah selayaknya kinerja pejabat yang buruk dan dinilai tidak becus tersebut dengan sesegera mungkin diganti," sambungnya lagi.
"Jika tidak, kinerja Pemerintah Bengkalis akan dinilai buruk oleh Masyarakat yang melakukan kunjungan ke pulau Bengkalis ini," tegas Suriyadi yang juga sebagai pengacara atau Advokat ini.