Menu

Tak Mau Keluar dari Hanura, KPU Hapus Oesman Sapta Odang dari Daftar Caleg DPD

Siswandi 22 Dec 2018, 23:12
OSO
OSO

RIAU24.COM -   Dinilai tak mengabaikan peringatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengambil tindakan tegas kepada Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO). Namnya resmi dihapus dari Daftar Calon Legislatif Tetap (DCT) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Pemilu 2019 mendatang.

Menurut Komisioner KPU, Ilham Saputra,OSO melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2018, tentang pencalonan perseorangan peserta Pemilu atau anggota DPD.

Di dalamnya disebutkan, caleg DPD tak boleh berasal dari partai politik. Sehingga OSO diharuskan keluar dari Partai Hanura, jika ingin melanjutkan pencalonannya sebagai anggota DPD pada Pemilu 2019.

"Otomatis tidak ada perubahan SK, OSO tetap tidak masuk DCT," ujar Ilham, Sabtu 22 Desember 2018.

Ditambahkannya, meski sudah diberi peringatan dan diberi kelonggaran hingga Jumat kemarin, namun OSO tetap bersikukuh dan tidak mau mundur dari Hanura. Surat peringatan tersebut sudah dilayangkan pada 8 Desember 2018 lalu.

"Sampai tadi malam tidak ada dari pihak OSO yang menyerahkan surat pengunduran diri beliau," ujarnya lagi.

Halaman: 12Lihat Semua