Tak Mau Keluar dari Hanura, KPU Hapus Oesman Sapta Odang dari Daftar Caleg DPD
Terpisah, Kuasa Hukum OSO, Dodi S Abdulkadir mengatakan hingga saat ini KPU tidak mengirim hasil putusan apapun kepada kliennya.
Menurutnya, selama ini KPU tidak pernah membuka komunikasi langsung ke OSO. Ia berpendapat KPU punya kebiasaan menyebar suatu informasi kepada media terlebih dahulu ketimbang kepada pihak terkait.
"Jadi perlu dipertanyakan kalau KPU membuat putusan, kenapa tidak diberikan langsung ke Pak OSO, tapi malah ke media? Ini kan aneh," ujar Dodi.
Pihaknya juga akan membawa pencoretan OSO di DCT ke jalur hukum. Kendati demikian, ia belum bisa menyatakan langkah apa dan kapan langkah itu diambil merespons untum putusan tersebut. ***
R24/wan