Menu

Masyarakat Dumai Tolak Pembangunan Pipa Gas di Anak Sungai Parit Paman

R24/pno 25 Dec 2018, 22:44
Masyarakat RT 03 Perumahaan Graha Jata Mukti Lestari menolak keras adanya instalasi penanaman jaringan pipa induk /pno
Masyarakat RT 03 Perumahaan Graha Jata Mukti Lestari menolak keras adanya instalasi penanaman jaringan pipa induk /pno

RIAU24.COM -  DUMAI - Masyarakat RT 03 Perumahaan Graha Jata Mukti Lestari menolak keras adanya instalasi penanaman jaringan pipa induk yang dibangun di bawah normalilasi anak sungai, Parit Paman Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur.

Instalasi pipa gas induk itu merupakan Projek PT Pertamina Gas (Pertagas) dikerjakan PT Patra Drilling Contractor (PDC). Warga mengakui penanaman pipa itu terkesan hanya segelintir orang saja yang mengetahui. Minimnya sosialisasi semakin memperkuat penolakan warga yang khawatir akan dampak penanaman pipa suatu hari dapat 'meledak'.

Dampak buruk muncul dari pekerjaan yang kini berlangsung. Pantauan di lapangan. Kondisi fasilitas jalan TPU yang dibangun mengunakan APBD rusak akibat sejumlah alat berat PT PDC yang melintasi waktu pekerjaan penanaman pipa gas. Disusul adanya abrasi tanah dipinggir tebing sungai turun ke sungai.

Titik aliran sungai tampak ditimbun sehinga terjadi pengecilan terhadap anak sungai.

Menangapi itu, Aktifis Lingkungan Hidup Kota Dumai Anggara, A.p mengatakan terkait amanat peraturan pengendalian kawasan pihak perusahaan yang menanam jaringan pipa minyak dan gas harusnya memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan kawasan di sekitarnya.

“Seharunya, penanaman pipa yang dilakukan di sungai harus berkoordinasi bersama pihak terkait, seperti Bidang Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Wilayah Sungai (BWS), BKSDA, dan termasuk masyarakat, bukan malah setingkat Kelurahan atau pun RT saja,”ujar pria yang mengantongi sertifikat lingkungan hidup itu pada Selasa (25/12/2018).

Halaman: 12Lihat Semua