Menu

Akhir Tahun, DPPPA Bengkalis Gelar Kegiatan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak

Dahari 28 Dec 2018, 16:33
Pertemuan Forum Anak se-Kabupaten Bengkalis./hari
Pertemuan Forum Anak se-Kabupaten Bengkalis./hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Di penghujung tahun 2018, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Bengkalis menggelar kegiatan, yakni Pembekalan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Pertemuan Forum Anak se-Kabupaten Bengkalis.

Disampaikan DPPPA, Kamis 27 Desember 2018 kemarin, menyebutkan kegiatan Pembekalan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak dilaksanakan pada Jumat 14 Desember 2018 lalu di aula Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kecamatan Mandau.

Kegiatan ini, juga dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat dan Forum Anak Kecamatan Mandau dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup DPPPA, antara lain Wasiah, Tety Kuriani dan Mety Ariesandti dan Dian Ekawati, total peserta sebanyak 40 orang.

"Kegiatan ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Bengkalis memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Tak kalah penting melalui kegiatan ini diharapkan mengupayakan agar anak-anak Kabupaten Bengkalis khususnya terpenuhi 31 haknya dan terlindungi dari kekerasan, diskriminasi dan exploitasi,"ungkap Wasiah, Kamis 27 Desember 2018.

Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kecamatan, lanjutnya merupakan garda terdepan dalam hal pencegahan, pendampingan dan pelayanan kasus yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Sedangkan, pemateri Sekretaris di P2TP2A Kabupaten Bengkalis Yusnani untuk Materi yang disampaikan tentang sosialisasi pencegahan pernikahan dini, narkoba, seks bebas dan dampak yang ditimbulkan serta prosedur penanganan kasus yang lengkap dan benar.

"Melalui kegiatan ini diharapkan Satgas mempunyai bekal untuk melaksanakan tugas sosial agar tidak terjadi kesalahan penanganan kasus dan dapat mengarahkan kemana klien,"ujarnya.

Selain itu, dia mencontohkan ada klien yang mengalami gangguan psikis/trauma akan diarahkan psikolog. klien yang berhadapan dengan masalah hukum akan didampingi oleh pengacara, klien yang memerlukan perawatan akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Itu semua diperoleh klien secara gratis, karena Pemkab Bengkalis sudah menyediakan anggaran.

"Pertemuan Forum Anak se-Kabupaten Bengkalis ini diikuti 8 kecamatan, pada Minggu 16 Desember 2018 lalu. Dalam kegiatan ini, pengurus Forum Anak, berdiskusi dan diberi materi oleh narasumber," pungkasnya.(***)


R24/phi