6.000 Lebih Warga Palestina Ditangkap Israel Selama Tahun 2018, Termaksud Anak-Anak Dibawah Umur
RIAU24.COM - Komisi Tahanan dan Mantan tahanan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dalam sebuah pernyataannya mengatakan sepanjang tahun 2018, pasukan Israel telah menangkap sebanyak 6.489 warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki dan Jalur Gaza.
"Sebanyak 1.063 anak di bawah umur dan 140 perempuan termasuk di antara mereka yang ditangkap pada 2018," kata PLO dalam pernyataannya.
"Pasukan Israel menahan enam anggota parlemen dan 38 jurnalis pada 2018," imbuh komisi itu seperti dilansir dari Sindonews mengutip dari Anadolu, Minggu 30 Desember 2018.
Menurut pernyataan itu, otoritas Israel telah mengeluarkan 988 perintah penahanan administratif tahun ini.
"Sekitar 6.000 warga Palestina tetap ditahan di fasilitas penahanan di Israel," ungkap komisi itu.
Perkiraan menunjukkan bahwa mayoritas warga Palestina yang ditangkap tahun ini berasal dari Tepi Barat, sementara hanya 5 persen dari Gaza.