Dijadwalkan Beroperasi Januari Ini, Merger BTPN dan Bank Sumitomo Dapat Izin Dari OJK
RIAU24.COM - PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin merger PT BTPN dan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI). Pengaktifan merger dua bank ini dalam jadwal perencanaanya akan mulai beroperasi pada awal Januari 2019 ini.
Hal ini dilakukan menindaklanjuti rancangan merger yang telah dipublikasikan pada 2 Agustus 2018 lalu, serta tambahan informasi merger pada 3 September dan 3 Oktober 2018 lalu.
Dikutip dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada awal pekan ini, tahap selanjutnya untuk merger masih merampungkan proses administrasi untuk otoritas terkait. Namun jika semua telah rampung , maka bank baru akan beroperasi hasil dari gabungan dua bank tersebut.
Dalam publikasi yang disampaikan BEI, Dirut BTPN, Jerry Ng, mengatakan berdasarkan neraca per 31 Mei 2018, aset bank baru hasil penggabungan bisa mencapai Rp179 triliun. Dengan demikian, BTPN akan masuk 10 bank dengan aset terbesar.
"Persetujuan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam merampungkan proses penggabungan usaha BTPN dengan SMBCI," kata Dirut BTPN, Jerry Ng.
Jerry mengatakan pengoperasiannya dengan nama PT Bank BTPN Tbk, dan pelayanannya akan lebih luas, mulai dari mass market hingga pada korporasi. Dan selama proses penggabungan tidak akan mengganggu pelayanan data nasabah dan proses operasional bank.