Polres Kuansing Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Nenek YN, Ternyata Ini Motifnya
RIAU24.COM - TELUK KUANTAN - Kasus pembunuhan yang terjadi di areal Bendungan Rawang Udang, Dusun Komang Desa Talontan Benai, Kecamatan Benai pada Sabtu (29/12/2018) lalu berhasil dikembangkan dan diungkap pelakunya oleh Polres Kabupaten Kuantan Singingi.
Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa, S.Iklan. M.Si, kepada wartawan, Rabu (2/1) memaparkan dari hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka AS (21) warga Desa Banjar Benai, sudah mengaku melakukan pembunuhan terhadap korban YN (58) warga Desa Talontam Benai, karena pelaku dikatakan gila.
"Pelaku tidak terima dengan hinaan tersebut, lalu memukul korban dengan kepalan tangannya sebanyak satu kali dan mengenai pipi korban," ungkap Kapolres kepada wartawan dalam jumpa pers, Rabu (2/1/2019).
Kegiatan ini juga dihadiri para Kabag, Kasat, Kapolsek, Perwira dan jajaran kepolisian di lingkungan Polres Kuansing.
Akibat pukulan tersebut, Korban langsung terjatuh, dan saat terjatuh pelaku mengeluarkan pisau cutter dari pinggangnya, yang kemudian pisau tersebut disayatkan ke leher korban sebanyak satu kali.
Pada saat itu korban tidak ada perlawanan, lalu pelaku menyeret korban dengan cara memegang kedua kaki korban, ke dekat saluran irigasi Danau Rawang Udang dan pelaku pulang ke rumah.