Heboh Informasi Surat Suara Tercoblos, Polisi Amankan Warga Bogor dan Balikpapan
RIAU24.COM - Sejak menjadi viral, kabar tentang kasus surat suara yang sudah tercoblos, terus bergulir. Jajaran Kepolisian telah bergerak memperdalam yang telah menarik banyak kalangan saat ini. Sejauh ini, polisi telah mengamankan dua orang yang diduga membuat viral berita bohong tentang tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos tersebut.
Seperti dituturkan Kabiro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, ada dua orang yang diamankan tim siber Polri. Yang pertama adalah seseorang berinisial HY di Bogor dan kedua seseorang berinisial LS di Kota Balikpapan.
Keduanya diduga berperan menerima konten kemudian ikut memviralkan hoaks tersebut.
“Dua orang ini yang ter-mapping oleh tim siber yang aktif memviralkan, baik ke media sosial maupun ke WA grup. WA grup ini salah satunya juga ada bukti yang diserahkan Ketua KPU,” terangnya, Jumat 4 Januari 2019, dilansir kompas.com.
Meski demikian, keduanya belum ditahan. Sejauh ini, penyidik masih mendalami keterangan dari keduanya.
Tim penyidik saat ini tengah melakukan identifikasi untuk mengungkap siapa yang pertama kali memuat hoaks soal tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos tersebut.