Heboh Informasi Surat Suara Tercoblos, Polisi Amankan Warga Bogor dan Balikpapan
Selain itu, penyidik juga akan segera meminta keterangan dari saksi ahli. Mereka terdiri dari ahli hukum pidana, ahli bahasa dan ahli Informasi dan Teknologi (ITE).
“Biar lebih mengerucut konstruksi hukumnya dalam rangka untuk menentukan siapa tersangka yang membuat kemudian memviralkan ke media sosial. Itu yang akan dikejar penyidik,” tambahnya lagi.
Menurutnya, dalam melakukan pendalaman, penyidik juga melakukan asas kehati-hatian. "Yang penting targetnya harus tuntas sampai ke akar-akarnya, sampai aktor intelektualnya. Sebab, ini bisa menggangu proses demokrasi di Indonesia,” ujar Dedi.
Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp. Hoaks itu berupa rekaman suara seorang lelaki yang menceritakan tentang adanya surat suara yang telah tercoblos.
Sejumlah netizen turut mengunggah informasi ini dan mempertanyakan kebenarannya.
Salah satunya Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, yang mengunggah melalui akun Twitter-nya, @AndiArief_. "Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar," demikian twit Andi Arief.