Menu

Ini Kasus-kasus Menonjol Yang Ditangani Polres Bengkalis Sepanjang 2018

Dahari 6 Jan 2019, 11:31
Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH/hari
Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis dibawah Pimpinan AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH di sepanjang tahun 2018 telah berhasil mengungkap ratusan kasus baik tindak pidana narkoba maupun tindak kriminalitas lainnya.

Pada tahun 2018 ini,  kasus yang menonjol adalah tindak pidana narkoba, yang pertama penangkapan pada 25 April 2018 dengan melibatkan tiga tersangka yakni Dedi Purwanto (30) Juliar (25) serta Andi Saputra (27).

"Mereka diduga terlibat dalam pengungkapan kasus narkoba 55 kg dan kepemilikan pil Ekstasi sebanyak 46.718 butir, kini ketiganya sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bengkalis," ujar Kapolres.

Berdasarkan data yang terhimpun dari Humas Polres Bengkalis, Minggu 6 Januari 2019 gangguan keamanan dari Januari hingga Desember 2018 dibandingkan dengan tahun 2017 silam adalah sebagai berikut, diantaranya, tahun 2017 Jumlah Tindak Pidana (JTP) sebanyak 659 kasus dan Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) 513 kasus dengan persentase 78 %. Sedangkan untuk 2018 JTP 658 dan JPTP 547 kasus dengan persentase 83 %.

"Dengan jumlah tersebut kita dapat simpulkan pada 2018 jumlah JTP turun 1 kasus dan JPTP Naik 7 %, artinya tindak kriminalitas pada 2017 silam dan 2018 hanya terjadi penurunan yang tidak terlalu tinggi,"ungkap Kapolres AKBP Yusup Rahmanto.

Dikatakan Kapolres bahwa ada beberapa kasus yang menonjol pada 2017 dan 2018 seperti tindak pidana Curat pada 2017 JTP 99 kasus JPTP 66 dengan persentase 67 % di 2018 JTP 78 kasus JPTP 57 kasus persentase 73 % artinya ada penurunan.

Halaman: 12Lihat Semua