Menu

Tahun Ini, Alokasi Dana Kelurahan di Bengkalis Rp7 Miliar

Dahari 9 Jan 2019, 14:11
Ilustrasi dana kelurahan/int
Ilustrasi dana kelurahan/int

RIAU24.COM -  BENGKALIS- Di tahun ini melalui program dana kelurahan dari Pemerintah Pusat, Kabupaten Bengkalis mendapatkan alokasi dana kelurahan sebesar Rp7 miliar lebih yang akan disalurkan ke-19 kelurahan.

Demikian disampaikan, Sekretaris Bappeda, H Tajul Mudarris, Selasa 8 Januari 2019 kemarin, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas rencana pengelolaan dana kelurahan.

Dana kelurahan merupakan program baru Pemerintah Pusat yang diberlakukan mulai tahun 2019. Nantinya dapat tersebut digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan sebagaimana diatur  dalam Permendagri Nomor 130 Tahun 2018.

Terkait pemanfaatan dana tersebut, Tajul mengatakan perlu koordinasi dengan seluruh OPD termasuk pihak kecamatan. Langkah-langkah apa yang perlu dilakukan agar dana kelurahan bisa segera dimanfaatkan mengingat petunjuk teknis  dari Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang kegaitan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan belum ada.

BPKAD Bengkalis diwakili Kepala Bidang Anggaran, Arlys Suhatman mengatakan, kalau dibagi rata dana kelurahan sebesar Rp7 miliar lebih tersebut, maka satu kelurahan akan mendapatkan Rp370 juta lebih per kelurahan.

“Tergantung  petunjuk teknisnya nanti seperti apa, apakah dibagi rata atau ada kriteria tertentu sehingga  setiap kelurahan tidak mendapatkan dana kelurahan yang sama,”ungkap Arlys.

Halaman: 12Lihat Semua