Pegawai Honorer Diskominfotik Bengkalis Terima SK Perpanjangan Kontrak
RIAU24.COM - BENGKALIS - Bupati Amril Mukminin dalam berbagai kesempatan selalu mengatakan tidak ada pegawai honorer/tenaga sukarela yang dirumahkan (diberhentikan). Begitu pula pada tahun 2019 ini.
Selain itu, mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir tersebut mengingatkan agar masing-masing Perangkat Daerah segera mempersiapan administrasi yang diperlukan untuk percepatan pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran 2019.
Menindaklanjuti arahan Bupati Amril tersebut, Selasa, 8 Januari 2019 kemarin, seluruh pegawai honorer/tenaga sukarela di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja mereka.
SK tertanggal 2 Januari 2019 itu, diserahkan masing-masing Kepala Bidang tempat para pegawai honorer/tenaga sukarela bertugas.
Untuk Sekretariat langsung diserahkan Sekretaris yang juga Pelaksana Tugas Kepala Diskominfotik Johansyah Syafri bersama para Pejabat Pengawas di Sekretariat.
Sedangkan untuk Bidang Pengelolaan Berbasis Elektronik (PBE) diserahkan H Basri sebagai Kepala Bidang (Kabid) PBE.