Pegawai Honorer Diskominfotik Bengkalis Terima SK Perpanjangan Kontrak
RIAU24.COM - BENGKALIS - Bupati Amril Mukminin dalam berbagai kesempatan selalu mengatakan tidak ada pegawai honorer/tenaga sukarela yang dirumahkan (diberhentikan). Begitu pula pada tahun 2019 ini.
Selain itu, mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir tersebut mengingatkan agar masing-masing Perangkat Daerah segera mempersiapan administrasi yang diperlukan untuk percepatan pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran 2019.
Menindaklanjuti arahan Bupati Amril tersebut, Selasa, 8 Januari 2019 kemarin, seluruh pegawai honorer/tenaga sukarela di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja mereka.
SK tertanggal 2 Januari 2019 itu, diserahkan masing-masing Kepala Bidang tempat para pegawai honorer/tenaga sukarela bertugas.
Untuk Sekretariat langsung diserahkan Sekretaris yang juga Pelaksana Tugas Kepala Diskominfotik Johansyah Syafri bersama para Pejabat Pengawas di Sekretariat.
Sedangkan untuk Bidang Pengelolaan Berbasis Elektronik (PBE) diserahkan H Basri sebagai Kepala Bidang (Kabid) PBE.
Selaku Kabid, Adi Sutrisno, menyerahkan SK kepada 10 pegawai honorer/tenaga sukarela di Bidang Sumber Daya Komunikasi dan Informatika (SDKI).
Ke-10 pegawai honorer/tenaga sukarela yang bertugas sebagai tenaga peliputan, seperti fotografer dan kameramen.
Untuk Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPIP) diserahkan Kabid PPIP Mohd Elkhusairi. Terakhir untuk Bidang Statistik dan Persandian (SP) oleh H Taufik sebagai Kepala Bidang SP.
Usai penyerahan SK, Plt Kadis Kominfotik menjelaskan, penyerahkan keputusan perpanjangan kontrak tersebut memang merupakan tindaklanjut dari instruksi Bupati Amril agar menyiapkan administrasi untuk percepatan pelaksanaan kegiatan tahun 2019.
Sebagaimana penyerahan di Sekretariat, ketika menyerahkan untuk perpanjang kontrak untuk pegawai honorer/tenaga sukarela di masing-masing Bidang, setiap Kabid juga didampingi Pejabbat Pengawas.
Penyerahan SK ini merupakan salah satu persyaratan yang diperlukan untuk percepatan pelaksanaan kegiatan sebagaimana arahan Bupati Bengkalis tersebut,” jelas Johan.
Kepada para pegawai honorer/tenaga sukarela yang menerima SK tersebut, Johan berpesan untuk senantiasa berupaya meningkatkan kualitas kinerja, bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja ikhlas, bekerja tuntas, dan bekerja berkualitas.
“Tingkatkan terus disiplin dan kompetensi diri. Bekerjalah dengan baik, penuh dedikasi dan loyalitas kepada pimpinan dan daerah. Jaga kekompakan. Semua harus bekerja sebagai tim, tidak ada yang boleh merasa lebih hebat atau penting dari yang lain,” pesan Johan.
Sementara itu, sejumlah pegawai honorer/tenaga sukarela di Diskominfotik yang menerima SK mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bengkalis yang tetap mempertahankan dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengabdi bagi daerah ini dengan tidak merumahkan mereka. Khususnya pada tahun 2018 lalu dimana terjadi rasionalisasi anggaran.
“Alhamdulillah, meskipun terjadi rasionalisasi anggaran pada tahun 2018 lalu kami tidak ikut dirumahkan sebagaimana terjadi di daerah lain,” ujar mereka dengan wajah berseri-seri yang senyum nan bahagia saat ditemui usai menerima SK perpanjang kontrak.(***)
R24/phi