Tegaskan Keberadaan Kasus Prostitusi Online, Polda Jatim Beberkan Barang Bukti, Termasuk Celana Dalam warna Ungu Milik Vanessa Angel
RIAU24.COM - SURABAYA- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, membeberkan sejumlah barang bukti terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model Avriellia Shaqqila.
Ada beberapa barang bukti yang ditampilkan, dalam ekspos yang digelar Kamis 10 Januari 2019 siang tadi.
Barang bukti tersebut diamankan saat petugas menggerebek artis Vanessa Angel sedang melakukan transaksi seksual dengan seorang pengusaha bernama Ryan. Seperti diketahui, keduanya diamankan dari sebuah hotel di Surabaya, Sabtu siang, 5 Januari 2019.
Langkah ini seolah bentuk respon Polda Jatim, atas bantahan pihak Vanessa di Jakarta, beberapa waktu sebelumnya. Ketika itu, pihak Vanessa membantah kepergian dirinya ke Surabaya untuk melakukan transaksi seksual.
Di antara barang bukti tersebut, ada tujuh unit telepon genggam milik dua tersangka mucikari ES dan TN dan seprai warna putih. Polda Jatim juga membawa serta celana dalam warna ungu tua milik Vanessa, yang diambil saat penggerebekan di hotel.
"Ada juga kondom merek tertentu," ungkap Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan.