Tegaskan Keberadaan Kasus Prostitusi Online, Polda Jatim Beberkan Barang Bukti, Termasuk Celana Dalam warna Ungu Milik Vanessa Angel
Selain itu, Polda Jatim juga memperlihatkan dua tersangka mucikari, yakni ES dan TN. Namun meski dihadirkan di hadapan awak media, petugas tak memberi kesempatan media mewawancarai langsung kedua tersangka tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menegaskan, barang-barang tersebut adalah bukti bahwa pengungkapan kasus prostitusi online memang berdasarkan bukti-bukti yang nyata.
"Bahwa benar-benar ada bukti itu, tergelar di depan rekan-rekan media sekarang," ujarnya, dilansir viva.co.id.
Sebelumnya, pihak Vanessa sempat mengeluarkan bantahan, tentang kepergian Vanessa ke Surabaya untuk melakukan transaksi seksual.
Selain itu, pihak Vanessa juga membantah digerebek saat berada di dalam kamar hotel bersama pria yang mengencaninya. Gara-gara bantahan itu pula, tim kuasa hukum VA dari Tuti Laremba & Partner mengundurkan diri. Saat ini, pihak Vanessa telah menunjuk kuasa hukum yang baru. ***
R24/wan