Menu

Anggota Polisi Dikeroyok Pengedar Narkoba di Selatpanjang

Ahmad Yuliar 10 Jan 2019, 21:49
Ilustrasi/int
Ilustrasi/int

RIAU24.COM -  SELATPANJANG - Untuk mengungkap peredaran Narkoba di Kota Sagu, Selatpanjang tak jarang anggota Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti menggunakan anggota yang menyamar atau lebih dikenal under cover buy.

Namun sungguh naas nasib salah seorang anggota yang menyamar saat pengungkapan kasus narkoba pada Selasa 8 Januari lalu. Dalam misi penyamaran salah satu anggota Sat Narkoba tersebut sempat dikeroyok gerombolan pengedar narkoba.

Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Bahkan diopname selama dua hari.

"Anggota kita kena pukul keras di kepalanya. Wajahnya juga mengalami luka. Tapi untung saat di-scan kepalanya tidak terjadi luka dalam," ungkap Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Meranti, Iptu Dharmanto SH, Kamis 10 Januari 2019.

Dia menceritakan pada saat penangkapan, salah satu anggota menyamar menjadi pembeli sabu kepada salah seorang bandar berinisial D, sekitar pukul 22.30 WIB. Pria yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) ini merupakan residivis.

Namun D mengarahkan kepada anggota yang menyamar untuk membeli kepada kaki tangannya berinisial SB. Disepakati transaksi dilakukan di Gang Ampera, Jalan Dorak Selatpanjang Timur.

"Nama anggota kita nggak perlulah disebutkan. Karena khawatir identitasnya diketahui. Tapi pangkatnya Bripda dan inisial namanya BP," kata Dharmanto.
 
Saat menemui SB, Polisi yang menyamar juga melihat D dan satu teman mereka lainnya. Saat itu SB menyerahkan satu paket sabu-sabu kepada anggota Polisi yang baru tiba.

Saat sudah melihat barang bukti dikeluarkan Bripda BP langsung menangkap tangan SB. Secara spontan SB melawan dan memukul anggota.

Apalagi SB dibantu kedua rekannya. Sehingga Bripda BP mengalami luka di wajahnya.

Baru setelah beberapa waktu, akhirnya KBO Sat Narkoba, Ipda Rahmad Wahyudi SH bersama anggota lainnya yang tak jauh dari lokasi membantu Bripda BP yang dikeroyok itu.

"Bersama RT setempat kita berusaha menangkap SB dan membantu Bripda BP yang sudah terluka. Sementara D yang menjadi target utama bersama rekannya berhasil melarikan diri," ?cerita Dharmanto lagi.

Dari tangan SB berhasil diamankan satu paket sabu seberat 0,20 gram. Kini warga Jalan Banglas Nomor 126 Selatpanjang ini sudah diamankan di Mapolres.

"Kasus penyalahgunaan Narkobanya kita yang tangani. Sementara kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anggota kita diserahkan kepda Unit Pidum Sat Reskrim," terang Kasat Narkoba tersebut.(***)

 

R24/phi